ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebagai pengganti ujian nasional. program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud. Program evaluasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
ANBK dilaksanakan dengan 3 instrumen, sebagai bagian dari evaluasi pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, yaitu: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur literasi membaca dan literasi matematika (numerasi) murid, Survei Karakter yang mengukur sikap, nilai, keyakinan, dan kebiasaan yang mencerminkan karakter murid, Survei Lingkungan Belajar yang mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. AKM menjadi tolak ukur penilaian yang lebih komprehensif untuk mengukur kemampuan minimal siswa. AKM sendiri akan terdiri dari tes kemampuan literasi dan numerasi. Soal AKM ini akan sangat berbeda dengan soal UN, sehingga siswa dan guru harus lebih menyiapkan diri.
ANBK sendiri memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan, berdasarkan informasi akurat di setiap sekolah untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Hasil dari Asesmen Nasional nantinya, berupa informasi yang dapat dipakai untuk memantau perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu. Tujuan ANBK, adalah mengembalikan tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Dengan adanya Asesmen Nasional ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran. Pada tahun ini, ANBK tingkat SD dilaksanakan pada 4 gelombang, dan SD Eka Wijaya melaksanakan pada 23-24 Oktober 2023.